Thursday, August 20, 2026
Penangkapan Enam Orang dalam Skandal Bank dan Judi Kriket Wardha
Kejahatan

Penangkapan Enam Orang dalam Skandal Bank dan Judi Kriket Wardha

· 2 mnt baca

Terbongkarnya Skandal Bank Wardha

Polisi di Wardha telah mengungkap penggunaan rekening bank untuk aktivitas perjudian kriket ilegal secara besar-besaran. Dalam penyelidikan ini, enam individu telah ditahan. Modus operandi mereka termasuk menipu warga setempat agar membuka rekening dan memanfaatkannya untuk transaksi ilegal.

Awal Penyidikan Melalui Pengaduan

Penyelidikan ini dimulai setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengadu ke Kantor Polisi Kota Wardha. Ia menuduh Tanmay Bhagat dan Sunny Holani mengajaknya membuka rekening bank, konon untuk keperluan keuangan, di Bank IDBI atas nama Pratik dan rekannya. Pengungkapan lebih lanjut menyebutkan bahwa setelah pembukaan rekening, tersangka menyimpan seluruh dokumen perbankan seperti kartu ATM dan buku tabungan. Pratik baru menyadari ada penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya, serta transaksi senilai sekitar Rs 22 lakh dalam sebulan, yang mendorong penyelidikan lanjutan.

Pemanfaatan Rekening untuk Perjudian

Selama proses investigasi, polisi menemukan bahwa tersangka menawarkan imbalan sejumlah Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada orang-orang untuk membuka rekening bank atas nama mereka. Setelah dokumen diperoleh, mereka memajangnya bagi anggota kelompok lainnya. Rekening itu kemudian dipakai untuk transaksi yang terhubung dengan situs perjudian kriket online. Aplikasi seperti Mahadev, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna teridentifikasi dalam penyelidikan ini. Pemilik rekening hanya dijadikan kedok, sementara kendali dokumen tetap di tangan tersangka.

Pengenalan Enam Penangkapan

Keenam tersangka yang ditahan adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Semua kini berada dalam tahanan polisi untuk penyelidikan lebih mendalam. Melihat dampak luas kasus ini, Kepala Polisi Saurabh Kumar Agrawal telah merujuk penyelidikan ke Cabang Kejahatan Lokal untuk pengawasan lebih intensif, mengingat jaringan yang lebih besar masih dikejar.

Pembongkaran Jaringan Luas

Kasus ini mengungkap bagaimana rekening bank atas nama orang biasa bisa disalahgunakan untuk perjudian. Polisi menduga jaringan ini lebih besar dari hanya enam tersangka, termasuk individu di luar Maharashtra. Penelusuran terhadap pelaku lainnya masih terus berjalan, menunjukkan betapa terorganisir dan luasnya jaringan ini dalam memanfaatkan kelonggaran sistem perbankan untuk kegiatan ilegal. Pihak berwenang memperingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penipuan serupa untuk menghindari keterkaitan dalam kasus seperti ini di masa depan.